Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, bersama umat orang asli Papua di Gereja Katedral Tiga Raja, Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)
Ia merujuk pada hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebutkan empat akar konflik utama di Papua: status politik integrasi Papua ke Indonesia, kekerasan negara dan pelanggaran HAM sejak 1965, diskriminasi dan marginalisasi orang asli Papua, serta kegagalan pembangunan di bidang pendidikan.
“Gereja harus bicara dari mimbar, bukan hanya KNPB atau massa aksi yang bicara. Mimbar gereja harus menyuarakan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyindir pemerintah yang dinilainya bagian dari kekerasan, dengan menyebut bahwa gubernur, bupati, dan DPR Papua adalah bagian dari sistem yang bersumpah setia pada NKRI dan tidak berpihak pada rakyat.
Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Sinode GKI Tanah Papua, Pdt. Handry W. D Kakiay, juga menegaskan pentingnya peran gereja dalam menolak kekerasan dan ketidakadilan.
Dalam pernyataannya, ia menyoroti ironi kekayaan alam Papua yang tidak sebanding dengan kesejahteraan rakyatnya.
“Papua tanah paling kaya, tapi kami paling miskin. Data Sinode GKI 2024 mencatat angka kemiskinan di Papua mencapai 26,03 persen, tertinggi di Indonesia. Indeks Pembangunan Manusia di Papua juga paling rendah, hanya 65,3 persen,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa tingginya angka migrasi ke Papua yang mencapai 2,3 juta jiwa sejak tahun 1960-an telah menyebabkan pergeseran dan pengambilalihan hak-hak dasar orang asli Papua.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan kesehatan yang memprihatinkan. “Angka kematian ibu dan anak di Papua termasuk yang tertinggi bersama NTT. Kami sudah sangat tertinggal. Maka gereja tidak boleh diam,” katanya.
Ia menekankan bahwa suara gereja adalah suara kenabian dan harus menjadi garda terdepan dalam membela rakyat.
“Kalau pendeta takut, lebih baik jangan jadi pendeta. Pendeta itu seperti prajurit di medan perang, dia harus di depan membela umatnya,” ujarnya.
Menutup pernyataan, kedua pemimpin gereja menyerukan persatuan seluruh denominasi dan lembaga agama di Papua untuk bersama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan.
“Kita tidak boleh hanya bicara, tapi juga ambil langkah nyata. Gereja harus menjadi alat perdamaian di Tanah Papua. Hentikan kekerasan sekarang,” ujar Handry W. D Kakiay, mengutip semangat Deklarasi Papua Tanah Damai yang dicanangkan pada 5 Februari 2003 silam.