Makassar, IDN Times - Kasus hukum yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) telah mengubah konstelasi politik di Pilgub Sulsel 2024. Nurdin yang telah divonis 5 tahun penjara jelas tak bisa mengikuti kontestasi tersebut, apalagi hak politiknya juga dicabut selama 3 tahun.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan kasus hukum yang dialami Nurdin tentu mempunyai dampak pada tingkat persaingan di Pilgub Sulsel 2024 mendatang.
"Kompetisi akan lebih terbuka dan terutama membuka peluang para bupati dan wali kota berprestasi untuk tampil di kontestasi Pilgub 2024 nanti. Para pimpinan partai dan kepala daerah punya peluang kontestasi yg lebih terbuka," kata Luhur yang diwawancarai via WhatsApp, Senin (13/12/2021).
Pilgub Sulsel 2024 memang masih lama tapi sejumlah figur baru sejak awal digadang-gadang akan muncul. Bahkan sudah ada beberapa figur yang secara terang-terangan menyatakan akan maju di Pilgub 2024.
Terbaru, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid (NH) yang menyatakan dirinya akan kembali maju pada kontestasi politik Sulsel. Hal itu disampaikannya saat puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-74 di lapangan Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai pada Sabtu (11/12/2021) lalu.
"Kontestasi Pilgub 2024 masih lama. Tetapi upaya 'menyalakan api' persaingan telah dilakukan beberapa pihak. Setiap tokoh politik sebaiknya mengatur ritme persaingan itu," kata Luhur.