Makassar, IDN Times - Dua orang kepala desa di Sulawesi Selatan terjerat masalah hukum gara-gara pemilihan kepala daerah. Mereka dilaporkan ke penegak hukum karena dianggap tidak netral atau menunjukkan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Masalah hukum masing-masing tercatat di Kabupaten Bulukumba dan Kepulauan Selayar. Ketua Bawaslu Selayar, Suharno membenarkan soal informasi tersebut.
"Satu kasus pidana, kepala desa sudah putus di pengadilan," kata Suharno saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/11/2020).