Makassar, IDN Times - Sejak tahun 2021, Kemendikbudristek mengubah format Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional. Sistem itu menilai kemampuan literasi dan numerasi siswa untuk mengevaluasi kualitas pembelajaran satuan pendidikan di setiap daerah sesuai jenjangnya masing-masing.
Hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021 menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa SD-SMP di Kota Makassar masih di bawah kompetensi minimum, sama dengan rata-rata hasil capaian siswa nasional.
Namun, hasil tersebut masih lebih rendah ketimbang rata-rata ibu kota provinsi di Pulau Jawa seperti Yogyakarta, Surabaya, Semarang dan Bandung.