Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah. Penganggaran tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Sudirman, pengalihan beban pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat akan membantu kondisi fiskal pemerintah daerah. Kebijakan tersebut juga dinilai memberikan kejelasan bagi PPPK yang selama ini menantikan kepastian terkait pembiayaan gaji mereka.
"Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin dan bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan ASN dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah," kata Sudirman, Jumat (2/10/2026).
