Makassar, IDN Times - Gaji pegawai honorer lingkungan di Pemerintah Kota Makassar belum cair sejak Januari hingga Maret 2022. Keterlambatan pencairan gaji honorer itu diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan.
Dakhlan mengatakan, encairan gaji tersebut terkendala lantaran belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Begitu ada masuk SPM-nya, permintaannya itu kan di kegiatan melekat. Ada masuk kita bayarkan," kata Dakhlan, Selasa (22/3/2022).