Makassar, IDN Times - Pada Kamis 19 Maret 2020, virus SARS-CoV-2 diumumkan kali pertama menjangkiti warga Sulawesi Selatan. Setelahnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk meredam penularan penyakit COVID-19. Pemerintah provinsi membentuk tim penanganan, menunjuk sejumlah rumah sakit rujukan, hingga menyediakan tempat pemakaman khusus (TPK) jenazah korban COVID-19.
Penyediaan TPK dilakukan lantaran sejumlah masyarakat di sekitar tempat pemakaman umum (TPU), utamanya di Kota Makassar, secara terang-terangan menolak jenazah COVID-19. Polemik itu dipicu oleh informasi yang cenderung menyesatkan tentang proses penularan virus.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel, Mujiono pada 1 April 2020 mengatakan, telah mendapat perintah langsung dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kini berstatus nonaktif) terkait pengalihan lokasi pemakaman dari Sudiang di Makassar ke Macanda di Kabupaten Gowa.
Di masa awal pandemik, seluruh korban meninggal dunia di Sulsel akibat COVID-19 mesti dimakamkan di Macanda. Pada pekan pertama April 2020 silam, tercatat 25 jenazah menempati liang lahat Macanda, termasuk Almarhum Bupati Morowali Utara, Atripel Tumimomor. Hingga saat ini, masih terus terjadi penambahan jumlah makam.
Melalui Satgas COVID-19 Sulsel, IDN Times diberi kesempatan untuk memotret langsung situasi TPK Macanda pada Sabtu, 20 Maret 2021. Seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya mengatakan, saat ini sudah 964 makam di TPK Macanda. "Itu kalau tidak ada serah terima (jenazah COVID-19) ke daerah (kabupaten/kota), mungkin sudah lebih seribu." Dia menilai, Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman cukup bijak dengan memberi izin peziarah mengujungi pemakaman Macanda. Sebab sebelumnya, kawasan TPK tidak pernah boleh diakses oleh siapapun kecuali petugas keamanan dan petugas pemakaman.
Berikut kami sajikan sejumlah potret situasi pemakaman khusus COVID-19 di Macanda Kabupaten Gowa.