Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi demonstrasi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Makassar, IDN Times - Gelombang aksi unjuk rasa di kota Makassar belum surut. Pada hari Kamis (26/9), ribuan massa kembali melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Mahasiswa yang ikut dalam aksi ini berasal dari UIN Alauddin, STIM-LPI, dan Universitas Bosowa. Adapun siswa adalah kumpulan dari sejumlah Sekolah Menengah Atas.

Serupa dengan aksi dua hari sebelumnya (Selasa 24/9), demo tersebut masih mengusung tuntutan berupa penolakan sejumlah produk legislasi DPR-RI yang dinilai bermasalah. Namun demonstrasi kembali ricuh. Konfrontasi terjadi antara demonstran dan polisi, alhasil sejumlah orang yang diduga sebagai provokator langsung diamankan. 

Suasana baru kondusif ketika Wakil Ketua sementara DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, bertemu massa menginjak petang. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa untuk judicial review. "Saya mendukung penuh penyampaian aspirasi kawan-kawan mahasiswa. Karena saya yakin dan percaya bahwa aspirasi ini sesuatu yang baik dan mulia sekali," kata Syahar.

Pada saat bersamaan, aksi sekelompok orang tak dikenal berakhir dengan penggulingan dua mobil dinas di depan Pintu I Universitas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Setelah memaksa si pengendara keluar, sepasang mobil berpelat merah nahas yang dihentikan kemudian dirusak serta dicorat-coret.

Personel polisi kemudian bertindak cepat dengan membubarkan massa. Sempat dilakukan pengejaran hingga masuk ke dalam kampus Unhas, terduga pelaku pengrusakan yang berjumlah 19 orang langsung diamankan.

Merespons tindak vandalisme massa di depan Pintu I Unhas, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar yakni Abdul Fatir Kasim menerbitkan surat pernyataan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam aksi tersebut.

"Mahasiswa dari Universitas Hasanuddin tidak melakukan aksi represif yang merugikan beberapa pihak," demikian bunyi surat tersebut seperti yang diterima oleh IDN Times.

1. Seorang pelajar berbicara dengan anggota kepolisian saat melakukan "long march" menuju gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9) siang. Aksi yang diikuti sejumlah pelajar dari sekolah se-Kota Makassar tersebut turut menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP

2. Sejumlah pelajar saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulsel di Makassar, Kamis (26/9). Aksi yang diikuti sejumlah pelajar dari sekolah se-Kota Makassar tersebut turut menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

3. Sejumlah pelajar ketika melakukan "long march" menuju gedung DPRD Sulsel saat berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9). Aksi yang diikuti sejumlah pelajar dari sekolah se-Kota Makassar tersebut turut menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

4. Seorang mahasiswa bersalaman dengan anggota Polwan saat aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9) sore. Aksi unjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP tersebut sempat diwarnai kericuhan namun tidak berlangsung lama dan sejumlah pelajar berhasil diamankan.

5. Anggota polisi melakukan barikade saat aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di depan gedung DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9). Aksi unjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP tersebut sempat diwarnai kericuhan namun tidak berlangsung lama dan sejumlah pelajar berhasil diamankan.

6. Pengunjuk rasa memegang batu dan katapel saat aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di depan gedung DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9). Aksi unjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP tersebut sempat diwarnai kericuhan namun tidak berlangsung lama dan sejumlah pelajar berhasil diamankan.

7. Seorang warga melintas di depan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9). Mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR karena dinilai bermasalah.

8. Seorang polisi wanita (polwan) ikut bernyanyi saat menenangkan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Makassar, Kamis (26/9). Mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang akan disahkan DPR karena dinilai bermasalah

9. Mobil pelat merah dirusak pengunjuk rasa di depan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9). Kaca depan tampak pecah

10. Anggota polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di depan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9). Aksi unjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP tersebut terpaksa dibubarkan paksa petugas kepolisian karena dalam aksinya mereka merusak sejumlah mobil pelat merah yang melintas

11. Anggota polisi yang berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa di depan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9)

12. Anggota polisi berjalan di samping mobil yang dirusak pengunjuk rasa di depan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/9)

Editorial Team