Makassar, IDN Times - Demokrasi Indonesia kembali menjadi sorotan sepanjang pekan lalu. Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/8/2024) mengeluarkan dua putusan penting terkait UU Pilkada. Putusan pertama yakni melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi semua partai politik peserta Pemilu 2024. Kedua yakni memperjelas batas usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran.
Menanggapi putusan ini, Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah segera melanjutkan pembahasan RUU Pilkada. Di hari Kamis (22/8/2024) saat rapat paripurna DPR berlangsung, mahasiswa dan kelompok masyarakat menggelar aksi di kota-kota besar termasuk di Sulawesi. Mereka menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan MK tersebut.
Jalanan kembali menjadi arena para mahasiswa menumpahkan kritik dan keresahan kepada kondisi negara saat ini. Berikut foto-foto upaya mahasiswa di beberapa kota di Sulawesi mengawal demokrasi seperti dihimpun IDN Times.