Timika, IDN Times – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, mengatakan ada lima kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan usai memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (9/12/2024).
"Jadi, untuk kita di Provinsi Papua Tengah, dari 8 kabupaten, ada 5 kabupaten yang dianggap sedikit bermasalah karena terlambat menyelesaikan pleno, termasuk Mimika," ujarnya.
"Tapi hari ini, kalau Mimika selesai berarti masih sisa 4 kabupaten yang belum melaksanakan atau belum tuntas menyelesaikan pleno tingkat kabupaten," imbuhnya.
Keempat kabupaten tersebut, kata Papare, yaitu Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai.
Dikatakan, pihaknya pun masih menunggu keputusan dan petunjuk dari KPU Provinsi Papua Tengah mengenai persoalan keterlambatan ini.
"Semoga hari ini ada petunjuk atau keputusan dari KPU provinsi terkait pelaksanaan pleno itu. Apakah nanti tetap dilaksanakan di tempatnya atau mungkin akan dialihkan ke tempat yang netral. Kita pihak keamanan siap saja petunjuk KPU seperti apa, kita tugasnya mengamankan kegiatan itu," tuturnya.