Ilustrasi simulasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mewaspadai potensi peningkatan kasus baru COVID-19. Dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin 14 Desember 2020, Rudy menyebutkan sejumlah faktor yang berperan memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar, pelaksanaan pilkada salah satunya.
“Ada dua potensi peningkatan COVID-19 yang mungkin akan kita hadapi ke depan, yakni 14 hari setelah kegiatan pilkada selesai serta 14 hari setelah Natal dan tahun baru," kata Rudy.
Potensi merebaknya virus saat libur Natal dan Tahun Baru, kata Rudy, masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan COVID-19. Oleh karena itu, ada dua hal yang harus dipastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas COVID-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.
"Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya,” lanjutnya.