Makassar, IDN Times - Empat ASN Pemkot Makassar yang tersandung masalah narkoba, tercancam diberhentikan dari jabatannya. Tapi sejauh ini Pemkot belum mengambil sikap terkait sanksi yang diberikan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan pihaknya masih menunggu putusan dari pihak kepolisian terkait status hukum empat orang tersebut sebelum menjatuhkan sanski kepada mereka.
"Terberat itu kalau dia tersangka diberhentikan dari jabatan. Kalau terdakwa, diberhentikan sementara dari ASN," ujar Danny di Balai Kota Makassar, Senin (26/4/2021).