Makassar, IDN Times - Sebagian ibu rumah tangga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setuju jika pemerintah menerapkan menaikkan harga kantong plastik kresek. Meski masih sebatas wacana, mereka sepenuhnya mendukung rencana jika usulan itu kemudian terealisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui mengusulkan wacana pemberlakuan cukai untuk tas kresek. Cukai bakal dikenakan untuk kantong plastik dengan ketebalan di bawah 75 mikron.
Pemerintah berencana mengenakan cukai Rp30 ribu per kilogram, kepada produsen dan importir plastik kresek. Sedangkan tarif cukai per lembar Rp200. Dengan demikian harga kantong plastik jadi Rp400 hingga Rp500 setelah kena cukai.
"Tidak apa-apa naik. Itu malah bagus sekali. Kalau bisa sekalian dikasih mahal. Kayaknya semakin murah kantong, semakin banyak sampah plastik. Jangan setengah-setengah. Kalau mahal berpikir pasti orang pakai kantong plastik (kresek)," kata Paulina Linda, salah satu dari sejumlah emak-emak saat berbincang dengan IDN Times, Kamis (20/2).