Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komika Eky Priyagung mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban kekerasan seksual saat remaja di Makasar 16 tahun lalu. (Instagam/ekypriyagung)
Komika Eky Priyagung mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban kekerasan seksual saat remaja di Makasar 16 tahun lalu. (Instagam/ekypriyagung)

Intinya sih...

  • Sidang molor dan penuh tekanan

  • Kekhawatiran terhadap anak-anak korban kekerasan seksual

  • Seruan untuk perlindungan dan efek jera

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Komika asal Bandung, Eky Priyagung, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus kekerasan seksual dengan terdakwa SD (49), seorang ustaz sekaligus guru mengaji di Kota Makassar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pada Senin (22/9/2025).

Eky mengaku kecewa dengan jalannya proses persidangan yang menurutnya molor, penuh intimidasi, dan tidak ramah bagi saksi maupun korban. Bahkan, ia merasa tertekan karena ada ancaman pidana bila tidak hadir dalam persidangan.

"Kalau gak hadir ada ancaman balik pidana. Pas gue hadir, sidangnya telat, pertanyaan muter-muter, dan penuh intimidasi. Pelaku malah cuma ikut sidang lewat telepon, padahal jaraknya lebih dekat gue naik pesawat," kata Eky kepada IDN Times, Sabtu(27/9/2025).

1. Sidang sempat molor dan berlangsung penuh tekanan

Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Eky menilai situasi persidangan sangat menguras tenaga mental. Ia bahkan harus berkonsultasi dengan psikolog setelah memberikan kesaksian. Kondisi ini membuatnya khawatir bagaimana nasib anak-anak korban yang juga akan dipanggil sebagai saksi.

"Kalau gue yang orang dewasa saja sampai capek dan harus ke psikolog, apalagi anak-anak korban yang harus disidang sendirian," ujarnya.

2. Kekhawatiran terhadap anak-anak korban kekerasan seksual

Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Eky menekankan pentingnya pendampingan dari lembaga perlindungan anak maupun kementerian terkait. Menurutnya, jika anak-anak korban tidak didampingi, mereka berisiko semakin trauma.

Ia mengapresiasi peran relawan yang tetap memberi dukungan moral kepada korban agar tetap berani menjalani proses hukum.

"Terima kasih volunteer yang terus mendampingi anak-anak, meski bukan bagian dari kasus ini. Anak-anak pasti ogah-ogahan ikut sidang, karena melelahkan," kata Eky.

3. Seruan untuk perlindungan dan efek jera

Pria berinisial SD, pelaku kekerasan seksual di TPA Masjid di Makassar, ditetapkan tersangka, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Eky juga menyinggung sikap keluarga pelaku yang beberapa kali berupaya meminta damai kepada orang tua korban. Namun, ia mengapresiasi orang tua korban yang tetap teguh menolak perdamaian agar proses hukum berjalan dan memberikan efek jera.

"Kalau gak kayak gini, gak ada efek jera. Tolong tunjukkan hukum masih berpihak ke korban, lebih ramah anak. Kalau enggak, selain gagal melindungi, kita juga ikut menyakiti," ucapnya.

Ia pun meminta aparat pengadilan memperbaiki koordinasi dan menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus kekerasan seksual.

"Pengadilan ngurus tragedi, bukan komedi. Jangan kayak acara OVJ, di mana semua bingung. Karena di sini gak ada yang ketawa," tegas Eky.

Editorial Team