Makassar, IDN Times – Komika asal Bandung, Eky Priyagung, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus kekerasan seksual dengan terdakwa SD (49), seorang ustaz sekaligus guru mengaji di Kota Makassar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pada Senin (22/9/2025).
Eky mengaku kecewa dengan jalannya proses persidangan yang menurutnya molor, penuh intimidasi, dan tidak ramah bagi saksi maupun korban. Bahkan, ia merasa tertekan karena ada ancaman pidana bila tidak hadir dalam persidangan.
"Kalau gak hadir ada ancaman balik pidana. Pas gue hadir, sidangnya telat, pertanyaan muter-muter, dan penuh intimidasi. Pelaku malah cuma ikut sidang lewat telepon, padahal jaraknya lebih dekat gue naik pesawat," kata Eky kepada IDN Times, Sabtu(27/9/2025).