Eky Priyagung Bakal Hadiri Panggilan Polisi di Makassar

- Komika Eky Priyagung akan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di TPA Makassar belasan tahun lalu.
- Guru mengaji berinisial SD (49) ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Eky dan 16 korban lainnya sejak tahun 2004.
- Pihak kepolisian menunggu kesiapan Eky untuk memberikan keterangan resmi sebagai saksi setelah pernyataannya viral di media sosial.
Makassar, IDN Times – Komika Eky Priyagung berencana mendatangi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu dialaminya belasan tahun lalu saat masih menjadi santri di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) salah satu masjid di Makassar.
Kasus pelecehan seksual ramai setelah Eky bersuara di media sosial baru-baru ini. Belakangan polisi menangkap guru mengaji di TPA itu, usai menerima laporan sejumlah korban.
1. Akan penuhi panggilan polisi usai tampil di Jakarta

Eky menyatakan akan memenuhi panggilan polisi usai menyelesaikan pertunjukan komedi tunggalnya di Jakarta pada Sabtu, (10/5/2025).
"Saya diminta datang. Paling selesai show di Jakarta, saya ke Makassar untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi," ujar Eky kepada IDN Times, Kamis (8/5/2025).
2. Ketua TPA telah ditangkap, ada 16 korban termasuk Eky

Pihak kepolisian telah menangkap Ketua TPA masjid yang juga merupakan guru mengaji berinisial SD (49). Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Eky dan sejumlah santri lainnya.
SD mengakui perbuatannya yang telah dilakukan sejak tahun 2004 di sekretariat masjid. Ia menyasar anak-anak laki-laki yang menjadi santri di TPA tempat ia mengajar. Sejauh ini, sudah ada 16 korban yang teridentifikasi, termasuk Eky.
3. Polisi baru mengumpulkan kesaksian Eky melalui medsos

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyebut bahwa kasus ini terungkap berkat pernyataan Eky yang viral di media sosial. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga korban dan empat saksi.
"Tapi keterangan dari komika ini belum kami ambil secara resmi. Dia hanya memberikan pernyataan melalui media sosial bahwa dirinya adalah korban," ujar Arya.
Menurut Arya, pihak kepolisian masih menunggu kesiapan Eky untuk hadir dan memberikan keterangan resmi sebagai saksi.
"Waktu itu sudah ada koordinasi, beliau berencana datang untuk diperiksa. Namun mungkin karena kesibukan, sampai sekarang belum bisa hadir," pungkasnya.