Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AhaTik_mafiaaa_dolar_7a70c1ce-43e3-4f81-a49b-99a0117f5b06_.jpg
Proses eksekusi Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri selama sekitar tiga ratus tahun di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, saat dirobohkan menggunakan ekskavator pada Jumat (5/12/2025) (Dok. IDN Times)

Intinya sih...

  • Massa menolak proses eksekusi tongkonan 300 tahun di Toraja

  • Dua warga ditangkap dan belasan orang luka dalam kericuhan

  • Polisi membantah menggunakan peluru karet dalam proses eksekusi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri selama sekitar tiga ratus tahun bersama dengan enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kini rata dengan tanah.

Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025, yang ditandatangani Ketua PN Makale, Medi Rapi Randa Batara, tertanggal 1 Desember 2025.

1. Massa mencoba melawan dan menolak proses eksekusi

Sejumlah warga saat berusaha menolak proses eksekusi Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri selama sekitar tiga ratus tahun di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/12/2025) (Dok. IDN Times)

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara antara Sarra, dkk sebagai pemohon eksekusi melawan Roreng, dkk sebagai termohon eksekusi.

Proses eksekusi pun berakhir ricuh setelah sejumlan warga menolak pembongkaran yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale dengan membawa satu unit ekskavator.

Massa mencoba menghalau petugas menggunakan bom molotov, panah busur, dan petasan. Sementara aparat keamanan menembakkan gas air mata sehingga membuat massa berhamburan.

Bentrokan ini mengakibatkan belasan orang luka, termasuk polisi. Kericuhan bermula ketika personel Polres Tana Toraja serta personel gabungan dari Brimob, TNI dan Satpol PP bergerak menuju lokasi eksekusi. 

2. Dua warga ditangkap dan belasan alami luka.

Seorang warga terluka saat berusaha mempertahankan rumah adat tongkonan agar tidak dieksekusi di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/12/2025) (Dok. IDN Times)

Dua orang warga dari pihak keluarga Tongkonan Ka'pun dilaporkan ditangkap aparat kepolisian. Keduanya dituding menghalangi upaya petugas melakukan eksekusi.

Namun, pengamanan besar-besaran membuat massa yang berjumlah puluhan tidak mampu menahan proses eksekusi. Sejumlah warga harus mendapatkan perawatan medis. Aparat keamanan yang terluka juga langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.  

Seorang massa aksi yang enggan disebutkan namanya mengaku beberapa rekannya ada yang terluka bahkan terkena peluru karet dan tabung gas air mata.

“Ada yang ditembak di bagian dada, paha, dan tangan. Yang di kepala itu kena tabung gas air mata,” katanya setelah eksekusi selesai.

3. Polisi bantah gunakan peluru karet

Penampakan Tongkonan saat dirobohkan menggunakan ekskavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/12/2025) (Dok. IDN Times)

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya menembakan gas air mata karena massa mulai tak terkendali menyerang petugas dan mencoba menghalangi proses eksekusi.

Budi mengaku bentrokan baru mereda setelah aparat mengerahkan kekuatan penuh dan membuka blokade jalan menggunakan alat berat.  "Pihak yang kalah ini memblokade jalan, sehingga kita ambil tindakan yang terukur termasuk beberapa provokator tadi kita amankan," ujar AKBP Budi kepada awak media. 

Budi menyatakan proses eksekusi akhirnya berjalan dengan pengawalan ketat personel gabungan, sekitar 260 personel diturunkan untuk menjaga keamanan.

"Jika masih ada pihak yang ingin menempuh upaya hukum, silakan ke pengadilan. Kami dari Polri pada intinya melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Kami datang dengan niat baik," tuturnya.

Budi juga membantah pihaknya menggunakan peluru karet saat terjadi kericuhan dalam proses eksekusi tersebut. “Saya pastikan peluru karet tidak ada. Jangan hanya katanya. Pastikan ada bukti foto atau video. Anggota yang terluka juga sudah mendapat perawatan dari tim medis,” pungkasnya.

Editorial Team