Eks Wakapolsek Tallo Mengaku Sering Terima Uang dari Annar Sampetoding

Makassar, IDN Times – Mantan Wakapolsek Tallo Polrestabes Makassar, AKP (Purn.) Sugito Ngangun (58), mengaku sering menerima kiriman uang melalui transfer dari terdakwa kasus dugaan uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (30/7/2025). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, didampingi dua hakim anggota Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Baco dan Aria Perkasa juga hadir dalam persidangan yang berlangsung terbuka.
1. Eks Wakapolsek terima uang melalui transferan

Agenda utama persidangan kali ini adalah mendengar keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa. Sugito menyatakan pernah diberi amanah menjaga rumah terdakwa di Jalan Sunu 3, Kecamatan Tallo, Makassar. Kala itu, Sugito masih menjabat sebagai Wakapolsek Tallo. Ia mengaku menerima uang dari Annar.
"Uangnya melalui transfer. Beliau (terdakwa) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya,” ujar Sugito saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Sultani.
Jaksa kemudian menanyakan apakah pimpinan atau institusi tahu soal pemberian uang itu, mengingat saat itu Sugito masih polisi aktif. Sugito menjawab bahwa hubungan dengan terdakwa adalah hasil dari "penggalangan" dan bahwa pemberian uang itu tidak dilaporkan ke institusi.
Ketua majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny juga mencemari pertanyaan yang sama soal jumlah uang yang diterima Sugito dari terdakwa. Namun, ia mengaku sudah tidak bisa mengingatnya.
"Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” jawab Sugito.
2. Mengaku sudah bersahabat selama 30 tahun

Sugito menjelaskan, dirinya sudah mengenal Annar lebih dari 30 tahun dan menjalin hubungan persahabatan yang sangat dekat meski tidak ada hubungan keluarga.
"Tidak ada (hubungan keluarga). Saya bersahabat dengan beliau sudah 30 tahun lebih. Saya sering ke rumahnya di Jalan Sunu," ungkap Sugito di hadapan majelis hakim.
Ia juga menambahkan bahwa Annar jarang menetap di Makassar karena lebih banyak tinggal di Jakarta selama kurang lebih 20 tahun terakhir. Menurut Sugito, setiap kali berkunjung, ia tak pernah melihat aktivitas mencurigakan di rumah Annar.
"Kalau saya masuk tidak ada aktivitas. Semua ART saya sering komunikasi, semuanya aman," tambahnya.
3. Pernah lihat mesin cetak, tapi untuk kampanye

Dalam kesaksiannya, Sugito juga membeberkan pernah melihat mesin cetak di rumah Annar. Namun, mesin itu disebutnya disiapkan untuk mencetak alat peraga kampanye saat Annar berencana maju sebagai calon gubernur.
"Pernah, saat itu dipanggil sama Pak Annar waktu beliau mau mencalonkan gubernur. Dia siapkan mesin untuk percetakan alat peraga pemilu. Belum pernah digunakan karena masih dalam peti, ada papannya. Ada yang menutupi juga," jelasnya.
Sugito menegaskan, kunjungannya ke rumah Annar bukan hanya karena tugas sebagai polisi, tetapi juga karena kedekatan pribadi mereka. "Di samping tugas, juga karena kedekatan," kata Sugito.
Sugito juga mengaku baru mengetahui kasus uang palsu yang menjerat Annar dari kabar warga sekitar yang menyebut ada penggerebekan di rumah sahabatnya itu. Saat ia mendatangi lokasi, penggerebekan sudah selesai.
"Jadi saya mengetahui dari warga bahwa ada penggerebekan di rumahnya beliau. Saya ke sana tapi sudah tidak ada (petugas)," ujarnya.
Ia menambahkan, saat penggerebekan dilakukan oleh Polres Gowa, dirinya masih menjabat sebagai Wakapolsek Tallo, namun tetap tidak mendapat pemberitahuan resmi. "Tidak ada pemberitahuan saat anggota Polres Gowa melakukan penggerebekan. Saya saat itu Wakapolsek Tallo," tutup Sugito.