Ekspos kasus penembakan petugas Dishub Makassar di kantor Polrestabes Makassar. (IDN Times/Sahrul Ramadan)
Usai mengeksekusi Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Minggu, 3 April 2022, SL langsung kabur. SL kemudian diberikan uang Rp85 juta. "Jadi bukan dibayar tapi diberikan uang itu sebagai tanda atau ucapan terima kasih dari otak pelaku ini," ucap Budhi.
Budhi mengungkapkan, motif kasus ini karena persoalan asmara. Tersangka Iqbal Asnan awalnya menjalin hubungan sangat dekat dengan R, wanita yang bertugas di Dishub Makassar. Iqbal juga pernah menjabat di instansi tersebut sebelum jadi Kasatpol PP.
Iqbal merasa sakit hati karena menduga Najamuddin menjalin hubungan dengan R. Rasa sakit itu kemudian diceritakan Iqbal kepada SL dan tiga tersangka lain yang merupakan mantan anak buahnya di Dishub Makassar. "Motifnya memang asmara," ujar Budhi.
Akibat perbuatan melawan hukumnya, lima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 336 KUHPidana tentang pengancaman juncto Pasal 55. "Ancaman maksimal seumur hidup atau mati," imbuh Budhi.