Tampang pria yang ludahi kasir toko swalayan di Makassar (Dok.IDN Times).
Selain itu, polisi juga masih akan melengkapi pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak korban yang berada di lokasi kejadian. Saat ini, penyidik tengah fokus pada perampungan berkas perkara untuk selanjutnya dipersiapkan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sesegera mungkin kita rampungkan, sesuai tahapan di tingkat penyidikan,” kata Yusuf.
Namun sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap dan dikirim ke kejaksaan, polisi masih akan menempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Untuk itu, penyidik akan memanggil kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka, untuk dipertemukan di Polsek Tamalanrea.
“Nanti dari hasil pertemuan itu akan ditentukan apakah diselesaikan secara damai atau tetap dilanjutkan ke proses hukum,” Yusuf menjelaskan.
Dari hasil pertemuan tersebut, penyidik akan menentukan dua kemungkinan: Perkara diselesaikan secara damai melalui Restorative Justice, atau perkara tetap dilanjutkan ke tahap penuntutan dengan pelimpahan berkas ke JPU.