Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251226-WA0066.jpg
Tampang pria yang ludahi kasir toko swalayan di Makassar (Dok.IDN Times).

Intinya sih...

  • Keputusan sanksi terhadap eks dosen UIM sudah diputuskan secara internal, tapi masih menunggu persetujuan Kemdiktisaintek.

  • Sanksi akan disampaikan pekan depan, jenis sanksi belum diumumkan karena masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian.

  • Kasus Amal Said yang meludahi kasir swalayan viral dan menuai kecaman luas, status kepegawaian masih dalam proses pemeriksaan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, Andi Lukman, memastikan bahwa sanksi terhadap Amal Said, eks dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang viral usai meludahi kasir toko swalayan, sudah diputuskan secara internal. Namun demikian, keputusan tersebut belum diumumkan ke publik karena masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Kami sudah mengambil keputusan, sanksinya sudah ada. Tapi masih dikonsultasikan ke kementerian dulu,” ujar Andi Lukman saat dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026).

1. Keputusan internal menunggu persetujuan Kemdiktisaintek

Tampang pria yang ludahi kasir toko swalayan di Makassar (Dok.IDN Times).

Menurut Andi Lukman, proses konsultasi perlu dilakukan. Karena keputusan LLDikti Wilayah IX harus sejalan dengan kebijakan dan persetujuan pihak kementerian sebagai otoritas di atasnya.

"Keputusan kami kan perlu dikonsultasikan dulu, karena masih ada di atas saya (Kemdiktisaintek)," jelasnya.

2. Sanksi akan disampaikan pekan depan

Tampang pria yang ludahi kasir toko swalayan di Makassar (Dok.IDN Times).

Lukman memperkirakan, surat keputusan sanksi terhadap Amal Said akan keluar dalam waktu dekat, paling lambat awal pekan depan. “Insya Allah Senin atau Selasa paling lambat sudah ada surat keputusannya,” kata Andi Lukman.

Mengenai jenis sanksi apa yang diusulkan LLDikti kepada kementerian, Andi Lukman memilih belum membeberkannya. Ia menilai persoalan ini masih sensitif jika disampaikan sebelum keputusan resmi diterbitkan.

“Jangan dulu saya sampaikan. Ini kan peka. Pokoknya tunggu saja surat keputusannya,” tegasnya.

3. Kasus Amal Said jadi perhatian publik

Tampang pria yang ludahi kasir toko swalayan di Makassar (Dok.IDN Times).

Sebelumnya diberitakan, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, Andi Lukman, menyampaikan status kepegawaian Amal Said, eks dosen Universitas Islam Makassar (UIM), masih dalam proses pemeriksaan. Amal Said dikembalikan ke LLDikti setelah diberhentikan dari UIM menyusul insiden peludahan terhadap kasir swalayan.

"Ini kan kita periksa dulu. Tidak bisa langsung membuat sanksi begitu. Terima saja dulu. Nanti mau diperiksa, tadi pemeriksaan sudah selesai, nanti mau kita rapatkan seperti apa sanksinya. Begitu SOP-nya," kata Andi Lukman melalui telepon, Rabu (31/1/2025).

Kasus Amal Said sebelumnya menyita perhatian publik setelah video dirinya meludahi kasir perempuan di sebuah toko swalayan di Makassar viral di media sosial. Peristiwa itu menuai kecaman luas dan berujung pada proses hukum serta pemeriksaan etik di lingkungan pendidikan tinggi.

Editorial Team