Makassar, IDN Times - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyampaikan penjelasan terkait dana cadangan PDAM yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dalam pernyataannya, Beni menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh direksi dan dewan pengawas PDAM telah memenuhi panggilan kejaksaan dan memberikan keterangan terkait dana cadangan perusahaan.
“Jadi izin saya mengklarifikasi bahwa sebagai warga negara yang baik tentu saya taat dengan aturan yang dilakukan. Bahwa kami semua direksi, Dewan Pengawas sudah memberikan keterangan memenuhi panggilan kejaksaan terkait sebagaimana berita yang ada tentang dugaan tindakan dana korupsi, dana cadangan PDAM Makassar,” kata Beni dalam keterangannya di Makassar, Selasa (10/6/2025).
Beni menegaskan bahwa proses hukum tetap harus dihargai. “Ya kami sudah menjalani pemeriksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada. Kami sangat menghargai proses hukum ini yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” lanjutnya.