Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Lebih lanjut, Sari juga mengaku pada Desember 2020 lalu dia pernah menghadap ke rujab gubernur untuk bertemu Nurdin Abdullah. Di sana dia kembali menerima perintah.
"Disuruh cari Rp2 miliar katanya bapak (Nurdin Abdullah) untuk biaya operasional," aku Sari.
Tanpa mempertanyakan maksud dari biaya operasional, Sari melaksanakan perintah Nurdin Abdullah dengan menemui kembali Haji Momo dan Haji Indar. Dari kedua kontraktor itu, Sari diberikan masing-masing Rp1 miliar. Uang itu kemudian dia serahkan ke Salman Natsir yang telah diperintahkan Nurdin Abdullah.
Sebelum diserahkan ke Nurdin, Salman sempat menutupi kekurangan uang Rp1,6 juta agar mencapai Rp2 miliar.
"Uang saya gabung dalam koper kuning saya tidak hitung jumlahnya tapi kata Pak Salman, kurang, jadi saya minta dia tutupi dulu. Uang pak Salman saya gantikan Rp10 juta," kata Sari.
Selain Sari Pudjiastuti, JPU KPK dalam sidang lanjutan hari ini menghadirkan 5 saksi lainnya. Di antaranya, Syamsul Bahri ajudan Nurdin Abdullah, Salman Natsir pengawal pribadi Nurdin Abdullah.
Kemudian, Muhammad Ardi Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang, Miftahul Jannal teller Bank Mandiri Panakkukang, Asriadi Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang.