Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Edarkan Sabu, Dua Remaja di Makassar Diamankan Polisi

IDN Times/Abdurrahman
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Dua remaja di Makassar, Hasbar (30) dan Arfandi (29), diamankan anggota Reserse Polres Pelabuhan Makassar karena mengedarkan sabu, Selasa (19/3). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sabu seberat 31 gram yang dikemas 6 sachet bersama alat takarnya. 

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar dalam keterangan pers di kantornya menyebutkan anggotanya pertama menangkap Hasbar dengan barang bukti paket kecil 1 gram sabu di rumahnya di jalan Mangadel. 

Setelah dilakukan pengembangan, tim Reskrim Polres Pelabuhan kemudian menangkap Arfandi di rumahnya, di jalan Sunu II No 28, Makassar dengan barang bukti 30 gram sabu di tangannya. 

“Kami mendapat laporan warga bahwa di rumah kedua tersangka ini sering menjadi tempat transaksi Narkoba,” ujar Aris.

1. Polisi kejar pemasok sabu ke tersangka

IDN Times/Abdurrahman
IDN Times/Abdurrahman

Aris mengatakan, saat ini timnya melakukan pengembangan dengan mengejar pemasok sabu ke tersangka Arfandi dan Hasbar. Belum diketahui keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan tersangka yang baru-baru ini diungkap Polda Sulsel, yakni sindikat pengedar narkoba jaringan Kalimantan-Malaysia. 

“Pemasoknya masih diburu anggota kami, nanti kita ungkap setelah kita tangkap,” tambah Aris.

2. Kedua tersangka diancam hukuman seumur hidup

IDN Times/Abdurrahman
IDN Times/Abdurrahman

Aris menegaskan akibar perbuatan kedua tersangka mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, penjara paling singkat 6 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Keduanya saat ini ditahan sementara di Mapolres Pelabuhan Makassar. 
 
“Barang bukti yang disita dari pelaku sudah diuji di Labfor dan dipastikan mengandung zat metavetamin,” ujar Aris. 

3. Peredaran sabu di wilayah pemukiman warga di Makassar semakin marak

IDN Times/Abdurrahman
IDN Times/Abdurrahman

Peredaran Sabu di wilayah pemukiman Makassar bertambah marak. Para pengedar Sabu sengaja memasarkan barang haramnya dengan paket murah yang terjangkau, yakni sekitar Rp 100 ribu. Seperti yang diedarkan tersangka Hasbar dan Arfandi, yang sering dijual ke kalangan remaja di sekitar rumahnya. 

Dari beberapa hasil pengungkapan, diketahui paket Sabu diselundupkan melalui jalur laut, dari Malaysia masuk ke Indonesia lewat Nunukan, Kalimantan Utara dan diseberangkan masuk ke beberapa daerah di Sulawesi, melalui Pelabuhan Parepare. Sejak awal 2019 ini, pengungkapan sabu di wilayah Sulsel oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi Sulsel dan Polda Sulsel hampir mencapai belasan kilogram sabu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
abdurrahman
Editorabdurrahman
Follow Us