Makassar, IDN Times - Makassar, IDN Times – Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan Polri memastikan satu jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, merupakan Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam konferensi pers di Kantor Bidokkes Polda Sulsel, Kamis (22/1/2026).
“Penerimaan jenazah kedua sudah dapat diidentifikasi yaitu atas nama Deden Maulana,” ucap Didik.
Didik menjelaskan, setelah proses identifikasi selesai dilakukan, jenazah Deden Maulana langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
“Kemudian tadi subuh sudah diserahkan jenazah pada keluarganya,” kata Didik.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, Kombes dr. Muh Haris, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah dengan nomor PM 62.B.02.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kecocokan dengan data ante mortem nomor AM 006, sehingga jenazah tersebut dipastikan sebagai Deden Maulana, laki-laki berusia 43 tahun, beralamat di Jalan Jati Raya.
“Melalui sidik jari, properti dan hasil medis. Jadi sampai hari ini tim gabungan sudah nerhasil mengidentifikasi dua korban dari dua kantong jenazah yang diterima,” ucap Muh Haris.
Terpisah, Kepala Pusat Identifikasi (Kapusident) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mashudi, mengungkapkan bahwa proses identifikasi jenazah Deden Maulana menghadapi tantangan tersendiri akibat kondisi jenazah yang tidak utuh. Meski demikian, tim Inafis dan Pusinafis tetap berhasil melakukan identifikasi secara ilmiah.
“Walaupun ada sedikit tantangan karena kondisi jenazah, berdasarkan ketekunan dan kemampuan keilmuan rekan-rekan Pusinafis dan Inafis, kami berhasil memanfaatkan kulit sidik jari yang masih ada,” jelasnya.
Mashudi menambahkan, sidik jari postmortem tersebut kemudian dibandingkan dengan data pembanding melalui metode manual dan saintifik hingga ditemukan kecocokan yang meyakinkan.
“Kami membandingkan sidik jari tersebut dan menemukan keidentikan. Secara keilmuan kami meyakini bahwa kantong jenazah nomor PM 62.B.02 adalah atas nama Deden Maulana,” tandasnya.
