Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Manajemen PLN UID Sulselrabar saat meresmikan secara simbolis SPKLU PLN ULP Panakukkang Makassar. (Dok. Istimewa)
Manajemen PLN UID Sulselrabar saat meresmikan secara simbolis SPKLU PLN ULP Panakukkang Makassar. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - PLN mengoperasikan satu tambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru di Makassar, Sulawesi Selatan. SPKLU terletak di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Panakkukang.

Saat ini terdapat 40 unit SPKLU di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. SPKLU tersebar di 32 lokasi untuk menunjang ekosistem kendaraan listrik.

1. Dukungan PLN untuk ekosistem kendaraan listrik

Mobil listrik saat melakukan pengisian daya di SPKLU milik PLN. (Dok. Istimewa)

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono menyampaikan, Kota Makassar merupakan trendsetter untuk Indonesia Timur. Karena itu infrastruktur pengisian kendaraan listrik harus dipersiapkan dengan baik dan masif.

"SPKLU merupakan wujud nyata komitmen PLN untuk menjaga keberlangsungan lingkungan melalui penyediaan energi ramah lingkungan demi generasi yang lebih baik di masa depan," kata Budiono dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

2. Kendaraan listrik bant

Manajemen PLN UID Sulselrabar saat meresmikan secara simbolis SPKLU PLN ULP Panakukkang Makassar. (Dok. Istimewa)

Budiono menerangkan, SPKLU di Kantor PLN ULP Panakkukang berjenis Medium Charging. Pengisian daya memiliki spesifikasi daya 1x22 kW.

Dia mengatakan, PLN terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Penggunaan kendaraan listrik berperan penting dalam mereduksi emisi karbon di sektor transportasi.

"Sebagai lokomotif transisi energi, PLN akan terus berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk menyediakan infrastruktur pengisian baterai yang nyaman secara masif bagi seluruh pengguna kendaraan listrik,” ujar Budiono.

Hal ini selaras dengan penugasan Pemerintah kepada PLN yang tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

3. Isi daya kendaraan listrik lebih murah dibandingkan beli bahan bakar minyak

Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. (IDN Times/Fadhliansyah)

Budiono mencatat jumlah transaksi dari sejak awal SPKLU berdiri adalah sebanyak 5.652 transaksi. Salah seorang pengguna mobil listrik di Kota Makassar Utara, Asri menyambut baik hadirnya banyak SPKLU di Kota Makassar.

"Dengan hadirnya SPKLU ini merupakan angin segar bagi kami yang memiliki mobilitas tinggi di Kota Makassar. Selain itu sejak menggunakan mobil listrik pengeluaran operasional saya lebih hemat," ujar Asri.

Dirinya mengaku, dulu saat menggunakan mobil konvensional menghabiskan biaya operasional Rp800 ribu per bulan. Sekarang saat menggunakan mobil listrik dan dengan mobilitas tinggi, ia hanya mengeluarkan biaya operasional Rp270 ribu per bulan, yang berarti menghemat biaya Rp530 ribu.

"Pembangunan SPKLU ini merupakan sesuatu yang positif untuk penguatan ekosistem kendaraan listrik apalagi animo masyarakat menggunakan kendaraan sudah cukup tinggi," tambahnya.

Editorial Team