Komisioner Bawaslu Sulsel Asry Yusuf. IDN Times/Aan Pranata
Azry mengungkapan, Bawaslu bersepakat menyelidiki dugaan pelanggaran para camat, setelah menerima beberapa laporan masyarakat dalam dua hari terakhir. Laporan masuk di Bawaslu tingkat Kota dan Provinsi, serta limpahan dari Bawaslu RI.
Camat yang diperiksa, antara lain Mahyuddin (Biringkanaya), Arman (Bontoala), Andi Fadli (Manggala), Alamsyah Sahabuddin (Makassar), Edward Supriawan (Mamajang), Juliaman (Mariso). Lalu Andi Pangeran Nur Akbar (Panakkukang), Sulyadi Supomo Guntur (Rappocini), H Ruly (Tallo), Muhammad Rezha (Tamalanrea).
Berikutnya, Fahyuddin Yusuf (Tamalate), Andi Pattiware (Ujung Pandang), Ibrahim Chaidar Said (Ujung Tanah), Aulia Arsyad (Wajo), dan Akbar Yusuf (Sangkarrang).
Pemeriksaan terhadap para camat rencananya digelar bergiliran sejak pagi hingga sore. Mereka akan dimintai keterangan soal fakta-fakta terkait video dukungan. Bawaslu juga berencana memeriksa pihak lain sebagai saksi penguat fakta.
“Kami akan mengklarifikasi tentang beberapa hal, intinya mengenai laporan soal dugaan pelanggaran pemilu, terutama soal netralitas ASN dan administrasi kepemiluan,” ujar Azry.