Rusunawa Jalan Rajawali, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan
Sebelum-sebelumnya, Maskur mengaku membayar sekitar Rp150 ribu, terhitung air dan listrik. Warga yang telah lima tahun mendiami rusunawa ini juga bilang, kerap memprotes biaya tagihan yang terus meningkat. Namun pengelola tidak pernah bersikap transparan. "Nanti diprotes baru dikasih turun lagi harganya," ucapnya.
Warga pun kata Maskur, berinsiatif untuk mengkaji selisih harga pembayaran yang tiap bulannya dibebankan kepada mereka oleh pengelola yang baru. Warga didampingi sejumlah lembaga kemahasiswaan dan organisasi masyarakat menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembayaran iuran tiap bulannya.
"Setelah kami hitung-hitung setiap unit khusus di rumah susun Panambungang 198 unit kamar dirata-ratakan saja Rp30 ribu pembayaran per kamar airnya. Itu sudah menghasilkan Rp5,9 juta. Sedangkan kami di sana tidak pernah membayar di bawah Rp50 ribu. Kami membayar di angka Rp60, Rp70 ribu, bahkan ada yang bayar Rp100 ribu lebih," ucapnya.
Kata Maskur, rusunawa ini dikelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Rusunawa di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar. Maskur menambahkan, aksi hari ini adalah susulan dari aksi yang dilakukan ratusan warga rusunawa di Kantor Balaikota Makassar, Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.