Manado, IDN Times – Kementerian Kesehatan membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (PPDS Interna FK Unsrat) di RSUP Prof dr RD Kandou Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya laporan dugaan perundungan (bullying) dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan senior mahasiswa PPDS Interna FK Unsrat.
Pembekuan PPDS Interna FK Unsrat dikonfirmasi oleh Humas Unsrat, Max Rembang. “Kemenkes mengeluarkan surat tanggal 5 Oktober 2024 dan diterima Unsrat 6 Oktober 2024,” kata Max, Kamis (10/10/2024).
Ia menegaskan bahwa Unsrat justru berterima kasih kepada mahasiswa yang sudah melaporkan hal tersebut. Sayangnya, Max tidak membeberkan secara detail bentuk dugaan perundungan dan punglinya.