Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menunggu rekomendasi Dewan Pers, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dalam berita Project Multatuli soal kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Pada Senin, 25 Maret kemarin, penyidik Polda Sulsel telah meminta keterangan SU sebagai pelapor sekaligus terduga pemerkosa.
"Itu (pemeriksaan) untuk mengetahui laporan awal yang masuk ke Polda soal (dugaan) pencemaran nama baik. Ini baru pemeriksaan awal saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/10/2021).