Manado, IDN Times – Kejaksaan Negeri Bitung tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung 2022-2023. Dari penyelidikan, 26 orang dicegah ke luar negeri.
Rinciannya adalah 17 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 dan 9 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Bitung. Setengah dari anggota DPRD Bitung tersebut terpilih kembali dan menjabat di periode 2025-2029.
“Iya benar. (Permohonan pencegahan) sudah diajukan ke Ditjen Imigrasi pada 17 Juni 2025 dan langsung mendapat persetujuan,” ujar Kajari Bitung, Yadyn Palebangan, Rabu (9/7/2025).