Makassar, IDN Times - Nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, terseret dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Namun Hayat dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kabar tersebut beredar lantaran ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya. Pihak yang menyebutnya terlibat adalah Kasmin, mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sulsel.
Hayat menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh Kasmin dalam sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Seharusnya, kata Hayat, Kasmin memberikan keterangan melalui Inspektorat karena berita acara pemeriksaan (BAP) sudah ada.
"Apa yang disampaikan Pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," kata Hayat, Jumat (22/1/2021).