Manado, IDN Times – Dua warga Manado, Sulawesi Utara, bernama Zehan K Atilu dan Kelvin yang diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja akan dipulangkan ke Indonesia sekitar tanggal 15 November 2022. Mereka akan dipulangkan bersama 8 warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang juga diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Marchelino Mewengkang, Rabu (9/11/2022). “Mereka dari hotel yang sebelumnya bayar sendiri, kemudian ditampung oleh KBRI dan dipindahkan ke Hotel Nawi di Kamboja,” jelas Marchelino.
Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kamboja.