Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rosmini Pandin. IDN Times/Ashrawi Muin
Sementara itu, Koordinator Provinsi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Dinkes Sulsel, Sarmada mengatakan bahwa pihaknya telah memverifikasi secara bertahap kepada 23 provinsi dan tersisa Kota Makassar yang belum terverifikasi.
"Dari 153 kelurahan di Kota Makassar, ada 21 kelurahan yang belum ODF atau masih buang air sembarangan. Angka ini sudah lebih baik dari sebelumnya ada 29 kelurahan," kata dia.
Hingga Juli 2023, status kelurahan ODF Makassar sebanyak 132 kelurahan (86,27 persen) dan belum ODF sebanyak 21 kelurahan (13,37 persen). Sebanyak 21 kelurahan yang belum ODF ini merupakan bagian dari Kecamatan Bontoala, Makassar, Mariso, Panakkukang, Tallo, Sangkarrang dan Ujung Tanah.
Sejumlah faktor mempengaruhi BABS, mulai dari keberadaan masyarakat urban di wilayah tersebut, kondisi ekonomi, sengketa lahan, tidak ada lahan, perilaku yang sulit diubah, pemukiman berada di pesisir laut atau sungai.
Sejak 2017, verifikasi jamban telah dilaksanakan secara bertahap di 23 kabupaten/kota dengan satu daerah. Pada 2023 ini, ada dua kabupaten yang telah terverifikasi yakni Toraja Utara dan Maros.
"Kita harapkan 2023 Kota Makassar juga bisa ODF. Kalaupun tidak bisa, Pemkot Makassar bisa menggandeng pihak lain untuk memenuhi kebutuhan sanitasi rumah tangga," kata dia.