Manado, IDN Times – Dua pengacara menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang juga merupakan seorang pengacara di Kota Manado, Sulawesi Utara. Tersangka berinisial JT ditahan Kejari Sulut pada Kamis, 15 Mei 2025 sedangkan AT baru ditahan Selasa (27/5/2025) malam.
“AT baru ditahan malam ini karena sempat sakit dan opname di RSUD ODSK,” ujar Kasi Pidum Kejari Manado, Taufiq Fauzie.
Rupanya AT dan JT baru ditetapkan sebagai tersangka setelah satu tahun kejadian. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada 7 Juni 2024.