Makassar, IDN Times - Aksi pencurian brankas berisi emas seberat 1 kilogram dan uang tunai milik warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Polisi meringkus dua pelaku yang sempat buron hingga ke luar provinsi.
Dua Pencuri Brankas Berisi Emas 1 Kg di Pinrang Akhirnya Ditangkap

1. Diburu hingga luar provinsi
Kedua pelaku masing-masing berinisial MI (56) dan A (36). Mereka ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel setelah dilakukan pengejaran lintas daerah.
“Benar, dua orang pelaku yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sudah tertangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Edy menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) setelah tim melakukan perburuan sejak di wilayah Sulawesi Selatan hingga ke luar provinsi, tempat keduanya bersembunyi.
“Perburuan terhadap pelaku dilakukan sejak di wilayah Sulawesi Selatan hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel di luar provinsi Sulsel,” jelasnya.
2. Kedua pelaku merupakan residivis
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku bukan pemain baru. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus serupa.
“Dari hasil interogasi awal, keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa,” tambah Edy.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta memburu barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.
“Sementara masih dalam pengembangan dan berikut akan disampaikan lagi,” tutupnya.
3. Total kerugian Rp1 miliar
Sebelumnya diberitakan, Aksi pencurian nekat terjadi saat momen Idul Fitri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sebuah rumah warga di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, dibobol maling ketika ditinggal shalat Id, Sabtu (21/3/2026) lalu.
Pelaku berhasil membawa kabur sebuah brankas yang berisi perhiasan emas seberat 1 kilogram serta uang tunai puluhan juta rupiah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan mengatakan peristiwa ini terjadi saat pemilik rumah bersama keluarganya pergi melaksanakan salat Idul Fitri.
Namun, sepulang dari salat, korban dikejutkan dengan kondisi gembok rumah yang sudah dalam keadaan rusak. “Korban heran saat tiba di rumah melihat gembok sudah rusak,” ujarnya