Makassar, IDN Times - Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi mengutuk tindakan kekerasan aparat Kepolisian saat bentrok dengan massa demonstran di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9). Kericuhan pada aksi unjuk rasa berujung meninggalnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo.
Dua korban, masing-masing Randi, 21 tahun, dan La Ode Yusuf Kardawi (19). Randi tewas diterjang peluru pada bagian dada. Sedangkan La Ode Yusuf Kardawi meninggal setelah mengalami masa kritis luka parah bagian kepala dan tidak sadarkan diri karena diduga kepalanya dihantam oleh aparat.
Badan Pekerja Kontras Sulawesi Asyari Mukrim menyatakan, tindakan kekerasan di Kendari menunjukkan bahwa aparat kepolisian gagal melakukan reformasi di sektor keamanan. Institusi kepolisian dianggap menyalahgunakan wewenang, tetap berwatak militeristik, yang seharusnya berfungsi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
"Segala bentuk tindakan aparat kepolisian menunjukkan bahwa aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah melakukan tindakan abuse of power," kata Asyari dalam keterangan pers yang diterima Jumat (27/9).