Dua Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Jadi Percontohan Nasional

Makassar, IDN Times - Dua koperasi di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai percontohan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat. Koperasi Kanerapia di Kabupaten Gowa dan Koperasi Aing Batu-Batu di Kabupaten Takalar akan ikut launching serentak pada 19 Juli 2025.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Andi Eka, menyebut penetapan dua koperasi ini tertuang dalam surat dari Kemenko Pangan. Dari 22 koperasi yang diusulkan kabupaten dan kota di Sulsel, hanya dua yang dipilih sebagai mockup percontohan.
"Ini yang akan telah ditetapkan, namun kami sudah mengusulkan 22 mockup, yang tentunya usulan dari kabupaten kota. Tapi ya, surat dari Kemenko Pangan, 2 yang terpilih dari 22 itu," kata Andi Eka, Sabtu (12/7/2025).
1. Dua koperasi percontohan lolos penilaian karena usaha lengkap dan sarana siap

Eka menjelaskan penilaian dua koperasi tersebut difokuskan pada kesiapan pengurus, jenis usaha, dan sarana penunjang. Kedua koperasi tersebut dinilai sudah memiliki kantor, gudang, gerai warung serba ada (waserda) yang menjual sembako.
"Kemudian ada juga pangkalan LPG. Jual alat mesin pertanian. Kemudian ada produk UMKM," katanya.
2. Sebanyak 99,93 persen Koperasi Merah Putih di Sulsel sudah terbentuk

Eka juga mengatakan pembentukan koperasi Merah Putih di Sulsel menargetkan 3.059 koperasi, yang terdiri dari 2.266 desa dan 793 kelurahan. Hingga saat ini, sudah terbentuk 3.057 koperasi.
Yang tersisa, kata Eka, hanya satu desa dan satu kelurahan di Kabupaten Maros. Keduanya adalah Koperasi Desa Bonto Manurung Tangkuru Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Allepolea yang saat ini masih dalam proses pembentukan.
"Jadi kalau ditotalkan dengan persentase itu sudah mencapai 99,93 persen. Namun di musyawarah desa dan sosialisasi itu sudah 100 persen semua. Tinggal pendirian ini sudah mencapai 99,93 persen," kata Eka.
3. Koperasi Merah Putih mencakup seluruh desa dan kelurahan

Pada awalnya, program pendirian Koperasi Merah Putih secara nasional ditargetkan mencapai 70.000 koperasi. Jumlah ini kemudian berkembang menjadi 80.000 unit yang mencakup desa maupun kelurahan di seluruh Indonesia.
"Tapi kelurahan seluruh Indonesia juga menjadi sasaran pendirian Koperasi Merah Putih yang tentunya dituangkan di dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Eka.