Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Pura saat konferensi pers insiden pesawat ATR 42 - 500 di media center Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (18/1/2026). IDN Times/Darsil Yahya
Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Pura saat konferensi pers insiden pesawat ATR 42 - 500 di media center Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (18/1/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengambil data ante mortem terhadap dua keluarga korban Pesawat ART 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

  • Rumah Sakit Bhayangkara Makassar ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk uji ante mortem, dengan dukungan personel DVI Mabes Polri.

  • Uji ante mortem dilakukan di RS Bhayangkara Makassar untuk keluarga Co Pilot Farhan Gunawan dan di Jawa Barat untuk keluarga Pramugari Esther Aprilita S.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), telah mengambil data ante mortem terhadap dua keluarga korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh karena menabrak lereng Gunung Bulusaraung di Kabupaten Pangkep.

Kedua sampel data yang diuji ante mortem yakni, M khaerul adik kandung dari Co Pilot Farhan Gunawan dan keluarga korban Pramugari Pesawat ATR 42 -500 Esther Aprilita S.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Pura mengatakan, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk dilaksanakan uji ante mortem terhadap keluarga korban. Dalam uji ante mortem itu, RS Bayangkara juga didukung personel DVI Mabes Polri.

"Sampai saat ini keluarga korban yang hadir untuk diperiksa atau dicek data ante mortemnya yaitu M khaerul adik kandung dari Co Pilot (Farhan Gunawan) sudah di uji di RS Bhayangkara Makassar," kata Djuhandhani saat konferensi pers di media center Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (18/1/2026).

Sementara untuk keluarga korban Pramugari Pesawat ATR 42 -500, Esther Aprilita S, uji ante mortem dilakukan di Jawa Barat, daeral asal korban, karena pihak keluarga tidak bisa ke Makassar.

"Keumudian yang di uji di Jawa Barat adalah keluarga korban (Pramugari Pesawat ATR 42 -500) Esther Aprilita S," ucapnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri ini juga mengungkapkan, jika keluarga korban tidak bisa hadir di Makassar maka akan dijemput oleh Tim Bidokkes di wilayah domisili masing -masing.

"Saat ini kami juga mengumpulkan data terkait alamat atau identititas para korban dengan harapan kalau memang tidak bisa dilayani di Makassar kami berusaha jemput bola dengan berkoordinasi dengan seluruh Bidokkes yang ada di daerah asal korban atau ada hubungan darah dengan korban," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team