Dua JCH Embarkasi Makassar Tertunda Berangkat karena Visa Belum Terbit

Makassar, IDN Times - Sebanyak dua jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Makassar tertunda berangkat akibat keterlambatan penerbitan visa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Asa Afiif, saat diwawancarai IDN Times via telepon, Senin (5/5/2025).
Asa menjelaskan keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian dari pihak Kementerian Agama (Kemenag). Keterlambatan ini, kata dia, merupakan akibat gangguan teknis pada sistem e-Hajj milik pemerintah Arab Saudi yang digunakan untuk memproses visa secara online.
"Kalau keterlambatan visa kan semata-mata sistem yang ada di Kementerian Haji Arab Saudi di kedutaan. Ini kan pakai sistem online melalui sistem e-Hajj namanya. Kalau kita di Kemenag itu kan sudah menginput semua request visanya," kata Asa.
1. Total ada 4 orang yang tertunda keberangkatan

Dari enam kelompok terbang (kloter) yang telah diberangkatkan, hanya dua jemaah dari Kloter 4 yang terdampak langsung karena visanya belum terbit. Namun karena keduanya masing-masing didampingi oleh pasangan, total jemaah yang tertunda keberangkatannya menjadi empat orang.
"Jadi, dampaknya akibatnya masing-masing tidak keluar visanya 2 orang tambah pendampingnya 2 orang. Jadi 4 yang dampaknya itu. Hanya 2 yang sampai sekarang terdampak yang visa jemaah haji dari Embarkasi Makassar yang belum keluar," lanjut Asa.
2. Diberangkatkan pada kloter lain jika bisa telah terbit

PPIH Embarkasi Makassar memastikan jemaah yang visanya belum terbit akan diberangkatkan pada kloter berikutnya setelah visa mereka keluar. Asa menegaskan tidak ada jemaah yang akan gagal berangkat tahun ini karena persoalan visa.
"Sejauh ini pengalaman saya semua visa pasti keluar, hanya proses yang terlambat sehingga jemaah tertunda. Nanti ketika keluar visanya pasti tetap diberangkatkan bagaimana pun keadaannya," katanya.
3. Proses persiapan haji akan dimulai lebih awal

Sebagai langkah preventif, Asa menekankan pentingnya mempercepat seluruh proses persiapan haji ke depan lebih awal. Proses itu mulai dari penetapan kuota, pelunasan, hingga pengurusan visa agar tidak berbenturan dengan jadwal operasional.
"Jadi mulai dari penetapan kuota haji, pelunasan haji sampai kepada pengurusan proses pervisaan itu bisa kita lakukan lebih awal saja jangan mendekat operasional namun prosesnya belum tuntas," kata Asanya.