Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp5,6 triliun. Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).
Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar mendapat sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan program pembangunan di daerah. Hal ini mengingat sejumlah program pembangunan yang direncanakan tahun 2022 tidak dieksekusi sehingga berujung pada rendahnya serapan anggaran.
Juru Bicara Fraksi PKS, Yeni Rahman, menyampaikan bahwa dua bulan jelang berakhirnya tahun anggaran 2022, serapan belanja infrastruktur masih sangat rendah. Hingga awal November 2022, realisasi anggaran Pemkot Makassar baru 46 persen, sementara pendapatan mencapai 73,72 persen.
"Dengan kondisi ini, maka potensi silpa akan semakin tinggi. Hal ini tentu kita tidak inginkan. Perlu proses tender dini pada pekerjaan di dinas dengan alokasi belanja tertinggi sehingga dapat terserap," kata Yeni.