Makassar, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Anwar Purnomo, mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menindaklanjuti nasib 2.017 tenaga honorer non-ASN yang tidak lagi menerima gaji sejak 1 Juni 2025. Ribuan honorer itu sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 dan otomatis dikeluarkan dari sistem penggajian daerah.
Anwar mengatakan DPRD siap memfasilitasi dialog antara tenaga honorer yang terdampak dan pemerintah provinsi. Fokus pembahasan akan diarahkan ke BKD dan BPKAD sebagai instansi yang berwenang dalam urusan kepegawaian dan pengelolaan anggaran.
“Masalah ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut kemanusiaan. Pemerintah dan DPRD harus duduk bersama untuk mencari solusi yang nyata dan adil,” ujar Anwar di Makassar, Senin (9/6/2025).