Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memasuki libur masa sidang atau reses, pada tanggal 4 hingga 9 November 2019. Waktu itu dimanfaatkan para legislator untuk kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan, masa reses berguna bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dengan begitu, para wakil rakyat dapat mengetahui kondisi dan apa saja kebutuhan warga di daerahnya.
“Tentu reses ini perintah undang-undang, bagaimana menyerap aspirasi. Tugas kami di DPRD kemudian memperjuangkan dan mengawal aspirasi itu untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota,” kata Rudianto kepada IDN Times di Makassar, Kamis (7/11).