Makassar, IDN Times - Proses pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Makassar memunculkan informasi soal dugaan intervensi aparat kelurahan terhadap warga yang ingin maju sebagai calon. Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta agar seluruh tahapan berlangsung terbuka tanpa tekanan kepada warga.
Pemkot Makassar sedang menjalani rangkaian pemilihan Ketua RT dan RW yang dimulai sejak 12 November 2025. Warga didorong mendaftarkan diri secara bebas, sementara lurah dan camat diminta memastikan informasi tentang syarat dan alurnya sampai ke setiap lingkungan. Muchlis pun menegaskan proses ini tidak boleh dihambat oleh aparat di tingkat kelurahan.
"Kami berharap camat dan lurah memberikan informasi seluas-luasnya pada masyarakat untuk segera mendaftarkan dirinya untuk menjadi Ketua RT dan diharap pada lurah-lurah untuk tidak cawe-cawe, tidak mengintimidasi orang yang mau mendaftar," kata Muchlis, Kamis (20/11/2025).
