Gorontalo, IDN Times – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada Wahyudin Moridu. Melalui Rapat Paripurna Badan Kehormatan (BK) DPRD, Senin (22/9/2025), Wahyudin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota legislatif.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menjadi puncak penegakan disiplin sekaligus merespons desakan publik yang selama ini mendesak agar DPRD mengambil langkah tegas.