Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Langkah ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, penghapusan anggaran alat tulis kantor (ATK), serta pembatasan konsumsi dalam rapat. Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menegaskan bahwa efisiensi ini sudah berjalan sebelum adanya evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada pengurangan perjalanan dinas serta belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak. Meskipun anggarannya tetap ada, kami prediksi banyak kegiatan yang tidak berjalan seperti sebelumnya,” kata Jabir, Senin (17/2/2025).

1. Perjalanan dinas luar negeri dibatalkan

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

DPRD Sulsel memangkas signifikan perjalanan dinas bagi 85 anggotanya. Beberapa agenda perjalanan ke luar negeri bahkan dibatalkan sepenuhnya untuk tahun ini. Selain itu, belanja konsumsi dan ATK juga mengalami rasionalisasi dengan pengadaan berbasis e-catalog untuk menjamin transparansi.

"Konsumsi dalam rapat dan sidang paripurna kini dibatasi. Begitu juga pengadaan ATK dan pencetakan dokumen yang selama ini menyedot banyak anggaran," katanya. 

2. Hemat anggaran hingga Rp20 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di