Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam berjanji untuk menuntaskan persoalan yang menimpa guru honorer berinsial VN. Guru itu diberhentikan dari tempatnya mengajar di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe karena update status di akun medsosnya.
"Intinya, kita tidak mau kalau ada pemberhentian guru honorer di sekolah. Dan kami juga tidak menginginkan ketika ada hak guru honorer yang tidak diberikan dengan sesuai," kata ketua Fraksi NasDem itu saat dikonfirmasi kembali IDN Times, Kamis (11/2/2021).