Makassar, IDN Times - Seorang dosen pria di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, berinisial IS, dinonkatifkan dari segala aktivitas akademik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswi.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP, Hendra Saputra, mengatakan perbuatan bejat IS dilakukan dari tahun 2025 hingga 2026. Modusnya perbaikan nilai hingga bantu korban memahami materi perkuliahan.
"Korban pertama itu sewaktu akhir semester ganjil sekitar bulan 1-2 pada tahun 2026. Korban 2 saya lupa kapan tepatnya. Kalau korban 3 itu waktu semester 2 sekarang korban semester 4 berarti tahun 2025," kata Hendra kepada IDN Times, Jumat (9/5/2026).
