Makassar, IDN Times - Dokter Adiany Adil yang pernyataannya viral soal diagnosis COVID-19 tidak pernah ada pernah dikeluarkan (DO) dari Universitas Hasanuddin.
Dia di-DO dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran pada tahun 2014. Itu alasan dia menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada awal 2015.
"Saya menangkan gugatan untuk gugatan dikabulkan seluruhnya. Unhas banding, saya tetap menang," kata Adiany saat dihubungi IDN Times, Sabtu (4/9/2021).