Makassar, IDN Times - Jelang Pemlihan Kepala Daerah Serentak 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengingatkan partai politik maupun kandidat tidak memasang alat peraga dengan cara dipaku di pohon. Alat peraga bisa berupa baliho, spanduk maupun poster.
Kepala Bidang (Kabid) Keanekaragaman Hayati DLH Kota Makassar, Taufiq Djabbar, mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU dan Bawaslu Sulsel serta KPU dan Bawaslu Kota Makassar terkait hal tersebut. Hal itu dalam rangka menjaga ketertiban dan kelestarian pohon dan ruang terbuka hijau.
"Kami menyurat memberikan surat imbauan melalui KPU dan Bawaslu supaya kalau ada calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU tentunya mereka menyampaikan perpanjangannya," kata Taufiq kepada IDN Times, Selasa (28/5/2024).