Makassar, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa ketua dan para anggota KPU Kota Makassar dalam dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan ini akan berlangsung dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Senin (18/9/2023).
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David dalam siaran persnya, Minggu (17/9/2023).